Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tahun anggaran 2019. LHP tersebut diserahkan langsung kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Anggota IV BPK Isma Yatun mengatakan, dari LHP tersebut kementerian yang dipimpin Luhut ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan hasil itu, ia mengatakan, Kemenko Marves memperoleh WTP selama 4 kali berturut-turut.
"Kami apresiasi karena kementerian ini sudah empat kali berturut-turut memperoleh WTP," kata Isma ketika ditemui awak media di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam laporan keuangan tahun 2019 tersebut, Kemenko Marves sudah menindaklanjuti 93% rekomendasi atas temuan BPK. Menurut Isma, persentase itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penindakan yang telah dilakukan kementerian/lembaga lainnya.
"Lebih dari 93% dan ini melebihi rata-rata persentase LHP BPK 80%. Rekomendasi yang udah ditindaklanjuti lebih dari 90%, tinggal sisanya yang sedikit lagi ditindaklanjuti tuntas. Ini apresiasi karena belum ada kementerian yang sampai 100%," papar dia.
Sebagai informasi, pada 20 Juli 2020 lalu BPK telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun anggaran 2019 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
LKPP BPK terdiri dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau mencapai 96,5%.
Lalu ada BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 2 LKKL dan tidak menyatakan pendapat pada 1 LKKL.
(fdl/fdl)