5 Lembaga Asing yang Kasih Utang ke RI

5 Lembaga Asing yang Kasih Utang ke RI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2020 14:01 WIB
Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pada sore ini kian menunjukkan penguatan. Per pukul 15.10 WIB, US$ 1 berada di Rp 15.299.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Utang pemerintah tercatat terus mengalami kenaikan. Ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat COVID-19.

Kementerian Keuangan juga menarik utang melalui multilateral dan bilateral dengan total US$ 1,8 miliar per 31 Mei 2020.

"Semester I tahun ini kita sudah meraih (pinjaman luar negeri) US$ 1,8 miliar," kata dia dalam diskusi online, Jumat (24/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, setidaknya ada 5 lembaga luar negeri yang memberikan pinjaman ini seperti Asian Development Bank (ADB), Badan Pembangunan Perancis (AFD), Bank Pembangunan Jerman (KfW), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta World Bank (WB).

Dari data DJPPR Kemenkeu, berikut rincian negara yang memberikan pinjaman ke Indonesia antara lain World Bank US$ 300 juta, ADB € 462 juta, KfW € 500 juta, AFD € 100 juta dan JICA Β₯ 31.800 juta.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang pernah menyampaikan, untuk membiayai anggaran pada masa pandemi, pemerintah akan menggunakan pos non utang seperti dana yang ada di BLU dan kas negara. Setelah non utang tidak mencukupi maka pinjaman menjadi pilihan selanjutnya.

"Setelah memaksimalkan pembiayaan non utang, Pemerintah juga menggali alternatif pembiayaan utang yang fleksibel dari sisi pinjaman maupun SBN," kata dia.

Saat ini, posisi utang pemerintah mencapai Rp 5.264,07 triliun hingga akhir Juni 2020. Utang ini naik Rp 694,07 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 4.570 triliun. Dibandingkan bulan sebelumnya utang pemerintah ini hanya naik tipis sebesar Rp 5,5 triliun yang tercatat sebesar Rp 5.258,57 triliun.




(kil/dna)

Hide Ads