83 Kandidat Ikut Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

83 Kandidat Ikut Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2020 23:26 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi/Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Permintaan pendapat publik dilakukan sebagai bentuk transparansi proses seleksi, dan untuk memperoleh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang benar-benar "clean and clear", memiliki integritas, tidak berafiliasi parpol, tidak mempunyai permasalahan hukum maupun korupsi, serta untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari MA atas pelaksanaan seleksi hakim ad hoc perikanan yang kelima kalinya, serta dukungan sejak dibentuknya Pengadilan Perikanan pertama kali pada 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Drama Panca Putra menambahkan proses seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 telah dimulai sejak Februari ditandai pengumuman seleksi di media cetak nasional dan website MA serta KKP. Selanjutnya pendaftaran diperpanjang hinga April 2020 dikarenakan masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang perikanan. Sampai dengan saat ini, Pengadilan Perikanan telah ada di 10 lokasi yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/ang)

Hide Ads