83 Kandidat Ikut Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

83 Kandidat Ikut Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2020 23:26 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi/Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan yang berasal dari Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan tahapan seleksi ujian tertulis calon hakim ad hoc pengadilan perikanan 2020. Sebanyak 83 peserta berpartisipasi dalam tahapan kedua dalam pelaksanaan seleksi tersebut.

"Jumlah pelamar seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan tahun 2020 sebanyak 103 orang dan yang memenuhi syarat administratif berjumlah 86. Namun yang berpartisipasi dalam seleksi tertulis hari ini 83 orang karena 3 orang berhalangan," kata Tb Haeru Rahayu Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga sebagai Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 (Pansel), dalam keterangan tertulis KKP, Jumat (24/7/2020).

Seleksi ujian tulis ini dilaksanakan di 3 tempat, yaitu Pengadilan Tinggi Medan, kantor KKP Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Makassar. Suhadi, Ketua Kamar Pidana MA sebagai Ketua I Pansel, dalam pembukaan ujian tertulis ini mengatakan para peserta dalam pelaksanaan ujian tertulis akan dilihat kemampuan dan pemahamannya terhadap hukum pidana maupun perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui seleksi tertulis ini, mereka diuji kompetensinya di bidang hukum pidana dan perikanan sehingga akan didapatkan calon hakim ad hoc perikanan yang berkualitas," tambah Suhadi yang juga Hakim Agung ini.

Setelah dinyatakan lulus seleksi tertulis, maka pelamar juga harus mengikuti dua tahap seleksi berikutnya.

ADVERTISEMENT

"Setelah seleksi tertulis ini masih ada seleksi berikutnya yakni permintaan pendapat publik atas rekam jejak peserta, profile assessment dan wawancara", terang Suhadi.

Klik halaman selanjutnya.

Permintaan pendapat publik dilakukan sebagai bentuk transparansi proses seleksi, dan untuk memperoleh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang benar-benar "clean and clear", memiliki integritas, tidak berafiliasi parpol, tidak mempunyai permasalahan hukum maupun korupsi, serta untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari MA atas pelaksanaan seleksi hakim ad hoc perikanan yang kelima kalinya, serta dukungan sejak dibentuknya Pengadilan Perikanan pertama kali pada 2007.

Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Drama Panca Putra menambahkan proses seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 telah dimulai sejak Februari ditandai pengumuman seleksi di media cetak nasional dan website MA serta KKP. Selanjutnya pendaftaran diperpanjang hinga April 2020 dikarenakan masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang perikanan. Sampai dengan saat ini, Pengadilan Perikanan telah ada di 10 lokasi yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke.



Simak Video "Video: Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads