PT KAI (Persero) bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menyediakan layanan rapid test COVID-19 di beberapa stasiun untuk calon penumpang kereta jarak jauh, yang menjadi salah satu syarat untuk berpergian.
Layanan ini mulai tersedia besok Senin (27/7/2020). Adapun biaya untuk rapid test ialah sebesar Rp 85.000.
Apa syaratnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, syarat untuk ikut rapid test ialah penumpang cukup menunjukkan kode booking atau tiket kereta.
"Syaratnya penumpang harus sudah membeli tiket," kata dia kepada detikcom, Minggu (26/7/2020).
Dia mengatakan, tidak pembatasan kuota untuk rapid test ini. Dia juga menuturkan, KAi tetap menerima keterangan hasil rapid test di luar layanan stasiun ini.
"Tidak ada kuota untuk rapid test," katanya.
Sementara, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, biaya rapid test ini terpisah dari harga tiket. Dia mengatakan, semua calon penumpang bisa dilayani rapid test.
"Biaya rapid test terpisah dengan harga tiket. Kalau tiket dibayarkan ke Kereta Api. Harga rapid dibayarkan ke petugas PT RNI," ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi KAI disebutkan layanan rapid test akan tersedia di 12 stasiun, dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 sampai dengan 19.00. Adapun 12 stasiun tersebut ialah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
Pada tahap awal, layanan ini baru tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai Senin 27 Juli 2020. Sedangkan untuk stasiun lainnya secara bertahap akan menyediakan layanan rapid test tersebut.
"Segera mungkin. Saya akan dorong RNI secepat mungkin sediakan di 12 stasiun yang diperjanjikan," imbuh Didiek.
(acd/zlf)