Pengin Dapat Utang Seperti Anies dan Ridwan Kamil? Begini Caranya

Pengin Dapat Utang Seperti Anies dan Ridwan Kamil? Begini Caranya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2020 07:00 WIB
Sri Mulyani
Foto: Dok. Kemenkeu
Jakarta -

PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) membuka kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mendapat pinjaman untuk program pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing. Kesempatan pinjaman ini terbuka untuk seluruh daerah.

Direktur Utama PT SMI (Persero), Edwin Syahruzad berharap semua daerah dapat berpartisipasi dalam program ini untuk memulihkan ekonomi nasional.

"Harapan kami provinsi-provinsi besar bisa ikut berpartisipasi dalam program ini. Setelah 3 atau 2 yang melakukan ceremony pada hari ini, besar harapan kami provinsi lain ikut dalam program pinjaman daerah PEN ini," kata Edwin melalui webinar, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Pemda sebelum mengajukan pinjaman daerah kepada SMI. Yang paling utama adalah daerah tersebut terdampak pandemi COVID-19.

Selain itu, syarat lainnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Namun ada beberapa relaksasi yang diberikan, pertama cukup mengajukan surat permohonan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan wajib mempertanggung jawabkannya ke DPRD saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

ADVERTISEMENT

"Terkait pinjaman daerah program PEN ini cukup dengan surat pemberitahuan yang disampaikan 5 hari setelah surat permohonan disampaikan ke Kemenkeu itu dapat dianggap disetujui oleh kami. Sehingga nanti daerah cukup mempertanggung jawabkan ke DPRD terkait dengan postur anggaran atau APBD revisi sebagai akibat dari tambahan pinjaman yang menjadi elemen financing dalam APBD perubahan tersebut," ucapnya.

Selain itu, menyertakan kerangka acuan kerja bahwa ada proyek yang anggarannya terdampak pandemi virus Corona.

"Jadi memang simplifikasi dan relaksasi di dalam proses persetujuan di kami yang lebih mudah dan lebih cepat diharapkan dapat mempercepat dari fasilitas ini karena memang tujuan utamanya adalah untuk percepatan pemulihan ekonomi atau menggerakkan sektor riil," tandasnya.

Saat ini sendiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah disetujui untuk mendapat pinjaman. Klik halaman selanjutnya.

Total pinjaman yang dikucurkan SMI kepada Jakarta dan Jawa Barat sebesar Rp 16,5 triliun. Angka tersebut terbagi untuk DKI Jakarta sekitar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sekitar Rp 4 triliun.

"Untuk Pemprov DKI Jakarta usulan pinjamannya Rp 4,5 triliun di 2020 dan Rp 8 triliun untuk tahun depan, nanti kita integrasikan di APBN tahun depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Bunga pinjaman untuk program ini mendekati 0% dengan tenor 10 tahun.

"Jadi kami pass through 0% ke Pemda, biaya pengelolaan PT SMI 0,185% dan provinsi 1% up front. Dari PT SMI sendiri sumber mereka Rp 5 triliun bunganya adalah sebesar Rp 5,4%, pemerintah akan membayar selisih cost of fund yang ditanggung PT SMI agar pinjaman kepada Pemda mendekati nol tadi kecuali biaya administrasi tadi," ungkapnya.

Adapun pagu anggaran pemerintah di tahun ini untuk pinjaman dana kepada Pemda untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 15 triliun. Dari APBN 2020 sebesar Rp 10 triliun dan PT SMI Rp 5 triliun. Sementara untuk usulan di tahun 2021 akan ditentukan sekaligus disebutkan pada APBN 2021 yang dibacakan pada 14 Agustus mendatang.



Simak Video "Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads