PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) membuka kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mendapat pinjaman untuk program pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing. Kesempatan pinjaman ini terbuka untuk seluruh daerah.
Direktur Utama PT SMI (Persero), Edwin Syahruzad berharap semua daerah dapat berpartisipasi dalam program ini untuk memulihkan ekonomi nasional.
"Harapan kami provinsi-provinsi besar bisa ikut berpartisipasi dalam program ini. Setelah 3 atau 2 yang melakukan ceremony pada hari ini, besar harapan kami provinsi lain ikut dalam program pinjaman daerah PEN ini," kata Edwin melalui webinar, Senin (27/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Pemda sebelum mengajukan pinjaman daerah kepada SMI. Yang paling utama adalah daerah tersebut terdampak pandemi COVID-19.
Selain itu, syarat lainnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Namun ada beberapa relaksasi yang diberikan, pertama cukup mengajukan surat permohonan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan wajib mempertanggung jawabkannya ke DPRD saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.
"Terkait pinjaman daerah program PEN ini cukup dengan surat pemberitahuan yang disampaikan 5 hari setelah surat permohonan disampaikan ke Kemenkeu itu dapat dianggap disetujui oleh kami. Sehingga nanti daerah cukup mempertanggung jawabkan ke DPRD terkait dengan postur anggaran atau APBD revisi sebagai akibat dari tambahan pinjaman yang menjadi elemen financing dalam APBD perubahan tersebut," ucapnya.
Selain itu, menyertakan kerangka acuan kerja bahwa ada proyek yang anggarannya terdampak pandemi virus Corona.
"Jadi memang simplifikasi dan relaksasi di dalam proses persetujuan di kami yang lebih mudah dan lebih cepat diharapkan dapat mempercepat dari fasilitas ini karena memang tujuan utamanya adalah untuk percepatan pemulihan ekonomi atau menggerakkan sektor riil," tandasnya.
Simak Video "Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!"
[Gambas:Video 20detik]