Sejumlah asosiasi pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyampaikan usulan modal kerja yang dibutuhkan untuk menangani dampak virus Corona (COVID-19). Ketua Kadin Rosan P Roeslani membeberkan, terdapat 5 sektor usaha yang membutuhkan bantuan modal kerja sebesar Rp 303,76 triliun.
"Ini masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API (tekstil), Gapmmi (makanan dan minuman), Aprisindo (alas kaki), Gabel (elektronik), PHRI (hotel dan restoran). Mereka menyampaikan kebutuhan mereka berdasarkan demand yang ada di mereka," ungkap Rosan dalam webinar KTT Indef, Selasa (28/7/2020).
Rosan menjelaskan, stimulus modal kerja itu diperlukan untuk 6 bulan ke depan agar kelima sektor dapat melanjutkan operasionalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka memberikan gambaran bahwa ini kebutuhan dari modal kerja mereka selama 6 bulan ke depan. Dari tekstil kurang lebih Rp 141,5 triliun, makanan dan minuman Rp 100 triliun, sektor alas kaki Rp 40,5 triliun, hotel dan restoran ini angkanya Rp 21,3 triliun, elektronik dan alat-alat rumah tangga Rp 407 miliar," jelas Rosan.
Tentunya stimulus itu disalurkan dalam bentuk kredit modal kerja dari perbankan. Namun, Rosan mengatakan perbankan memiliki keraguan besar jika barus menggelontorkan stimulus kredit lagi. Ada beberapa risiko yang dikhawatirkan terjadi. Oleh sebab itu, ia mengusulkan pemerintah juga memberikan jaminan kepada perbankan yang saat ini ragu untuk mengeluarkan kredit lebih besar.
"Modal kerja ini dari pihak perbankan ini kan masih ragu-ragu. Jadi kalau bisa perbankan mendapatkan jaminan dari pemerintah. Karena mereka melihat ini risiko kredit yang masih dikhawatirkan, tidak semata-mata liquidity risk, kalau liquidity risk mereka melihat masih oke terutama bank-bank besar, tapi credit risk," paparnya.
Selain itu, ia berpendapat pemerintah perlu menanggung 80% jaminan agar stimulus modal kerja dapat dikucurkan.
"Untuk mendorong kembali mereka melakukan pinjaman modal kerja itu perlu ada penjaminan. Dan kita menyarankan memang 80:20, 80% dijamin oleh pemerintah, 20% oleh perbankan sendiri supaya tidak terjadi juga moral hazard," tutur dia.
Rosan berharap, pemerintah dapat memberikan stimulus modal kerja yang dibutuhkan itu. Pasalnya, dunia usaha memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara.
"Pembiayaan dunia usaha itu juga perlu dipikirkan, dianggarkan juga. Karena kita harus ingat kontribusi dunia usaha terhadap pajak itu kurang lebih 87%. Nah kalau dunia usahanya ini tidak dalam program yang dibantu, tentunya otomatis penerimaan pajak kita yang memang akan turun di tahun ini otomatis akan turun lagi," tutup Rosan.
(zlf/zlf)