Rekrutmen CPNS Akan Dibatasi

Rekrutmen CPNS Akan Dibatasi

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 18:06 WIB
Para calon PNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wali Kota Jaksel. Ada ribuan peserta yang mengikuti tes ini.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah akan membatasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah.

Ke depan pemerintah hanya akan merekrut CPNS sesuai kebutuhan kementerian/lembaga.

"Proses rekrutmen CPNS akan kita batasi sesuai kebutuhan baik yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga maupun di Pemda (Pemerintah Daerah)," kata Tjahjo dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, dikutip Rabu (29/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menjelaskan diketahui saat ini jumlah PNS sebanyak 4.121.176 orang. Namun sebanyak 1,6 juta orang hanya sebagai tenaga administratif di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Perlu kami sampaikan bahwa jumlah ASN kita memang sudah hampir mencapai 4,3 juta. Tetapi yang 1,6 juta itu adalah tenaga administratif baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah. Dari 4 juta lebih ini 70% itu masih berada di pemerintah daerah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, rencananya 1,6 juta PNS yang berprofesi sebagai tenaga administratif itu akan disebar untuk ditugaskan sebagai tenaga pengajar hingga tenaga kesehatan untuk berbagai wilayah di Indonesia.

"1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar yang sekarang sudah dipersiapkan oleh Kementerian PAN-RB, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan serta Kemendagri. Yang kedua juga masih kurang 260.000 tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat maupun bidan. Termasuk masih kurang 80.000-an tenaga penyuluh yang akan kita tempatkan di seluruh pedesaan baik itu penyuluh pertanian, pengairan dan lain-lain sebagainya," sebutnya.




(hns/hns)

Hide Ads