Pemerintah telah membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Tim baru ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Salah satu pihak yang ditunjuk dalam komite tersebut adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick diberi tugas sebagai Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19.
Baru genap 10 hari ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, Erick mengaku tugas yang diembannya saat ini sudah mulai kebanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saya mohon maaf, tadi telat karena memang tugasnya sudah mulai kebanyakan. Saya dapat tugas sebagai ketua pelaksana daripada pencegahan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi bersama pak Wamen saya pak Budi (Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin)," ujar Erick dalam acara Inauguration Milennial Innovation Summit 2020, Kamis (30/7/2020).
Menurut tegas tugas sebagai Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 bukanlah tugas yang mudah bahkan tergolong sanhat berat. Namun, ia meyakinkan akan menjalankan amanah tersebut secara serius.
"Tentu ini tugas yang sangat berat, tetapi tentu kita jalani dengan serius karena kenapa, karena ini bagian yang terpenting bagaimana kita sebagai bangsa bisa breakthrough daripada kondisi COVID-19 dan pemulihan ekonomi," sambungnya.
Untuk itu, ia memohon bantuan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga terkait termasuk seluruh masyarakat Indonesia, agar negara ini bisa segera bangkit dari pandemi COVID-19.
"Tentu keberhasilan kami semua tidak ada artinya kalau tidak didukung oleh Kementerian lain ataupun tadi para generasi muda yang hadir hari ini maupun semua masyarakat Indonesia. Apapun teorinya kita tidak akan mungkin berhasil kalau tadi para masyarakat tidak membantu kami juga menjaga protokol COVID-19," pungkasnya.
(ang/ang)