Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Kamis (30/7/2020) tentang aturan baru manajemen PNS. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020, yang merupakan aturan perubahan dari PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Salah satu materi yang diatur adalah cuti PNS. Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan cuti yang diajukan PNS tidak bisa ditolak atasan, hanya bisa ditunda.
Selain itu ada pula tentang Hong Kong resmi resesi setahun penuh. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita terpopuler detikFinance berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu aturan baru yang dikeluarkan tentang pemberian cuti PNS. Dalam aturan baru ini, cuti yang diajukan oleh PNS tak bisa ditolak.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pemberian cuti bagi PNS diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BKN No. 24/2017. Ia menekankan bahwa cuti merupakan hak setiap PNS. Jadi tidak boleh tidak diberikan, kecuali cuti di luar tanggungan negara.
"Ketika Bapak/Ibu memiliki staf yang ingin mengajukan cuti, maka Bapak/Ibu tidak berwenang untuk menolak. Bapak/Ibu hanya diberikan hak untuk menunda," kata Haryomo dalam keterangannya seperti ditulis Kamis (30/7/2020).
Baca selengkapnya di sini: Aturan Baru PNS: Cuti Tak Bisa Ditolak
Langsung klik halaman selanjutnya
Hong Kong resmi resesi selama setahun penuh. Ekonominya sulit pulih di tengah pandemi Corona.
Negara yang jadi hub Asia itu ekonominya mengkerut 9% di kuartal II-2020 (April-Juni) dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
Ini merupakan keempat kalinya Hong Kong mencatat ekonomi minus. Artinya, sudah setahun penuh ekonomi Hong Kong tidak tumbuh.
Kenapa Hong Kong bisa begini? Mulanya dari maraknya demo anti kebijakan pemerintah setahun lalu, diperburuk dengan adanya perang dagang AS-China
"Laju perlambatan ekonomi Hong Kong mulai stabil berkat adanya stimulus fiskal dan tingginya permintaan di China, meskipun konsumsi dalam negeri dan investasi masih melambat," kata Ekonom CapitalEconomics Martin Rasmussen dikutip CNN, Kamis (30/7/2020).
Baca selengkapnya di sini: Hong Kong Resmi Resesi Setahun Penuh
Langsung klik halaman selanjutnya
Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang. Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 jenis pecahan yang tak bisa lagi digunakan tahun depan.
Baca selengkapnya di sini: Catat! 6 Pecahan Rupiah Ini Tak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan