Cuti PNS Tak Bisa Ditolak, Hong Kong Resmi Resesi

Round-Up Berita Terpopuler

Cuti PNS Tak Bisa Ditolak, Hong Kong Resmi Resesi

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 30 Jul 2020 21:00 WIB
Ribuan PNS DKI Jakarta ikuti upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi. Sebanyak 75 bus disiapkan untuk mengangkut para pegawai tersebut.
Foto: Rifkianto Nugroho

Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang. Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 jenis pecahan yang tak bisa lagi digunakan tahun depan.

Baca selengkapnya di sini: Catat! 6 Pecahan Rupiah Ini Tak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan


(hns/zlf)

Hide Ads