Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang. Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 jenis pecahan yang tak bisa lagi digunakan tahun depan.
Baca selengkapnya di sini: Catat! 6 Pecahan Rupiah Ini Tak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan
(hns/zlf)