Menjadi perencana keuangan belakangan sudah menjadi profesi tersendiri di Indonesia. Walaupun keberadaannya sudah ada sejak tahun 2000-an, semakin ke sini perannya dianggap penting untuk membantu merencanakan keuangan nasabahnya.
Apakah Anda termasuk yang ingin menjadi perencana keuangan? Jika itu terwujud, pastikan harus bertanggung jawab dan mendahulukan kepentingan nasabah ya. Jangan ada tipu-menipu seperti kasus investasi 'bodong' yang menimpa PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska ID).
Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia, Aidil Akbar mengatakan siapapun bisa menjadi perencana keuangan. Asalkan memenuhi syarat yakni mengikuti pendidikan dan memiliki sertifikat perencanaan keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendidikannya banyak, ilmunya panjang banget. Jadi meskipun banyak orang yang sudah belajar ilmu perencana keuangan, banyak juga orang yang belum pede untuk menjadi perencana keuangan," kata Aidil kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).
Biaya pendidikan dan sertifikasi yang dipatok tentu berbeda-beda setiap lembaga. Aidil menyebut biaya pendidikan di IARFC untuk level menengah (intermediate) sebesar Rp 15 juta. Belum lagi untuk mendapatkan sertifikat sebesar US$ 150.
"Kita kan punya online nih, kalau online lebih murah jatohnya. Tapi kalau yang offline biayanya sampai intermediate kurang lebih Rp 15 jutaan tapi itu di luar ujian dan sertifikasi. Kalau nggak salah US$ 150 untuk ujian sama sertifikasi itu langsung dari Amerika Serikat (AS) sertifikasinya," ucapnya.
Simak Video "Video: Pertimbangkan Ini Sebelum Investasi, Termasuk Pajak! "
[Gambas:Video 20detik]