Dampak Resesi AS ke RI, Global Mediacom Digugat Pailit

Round-Up Berita Terpopuler

Dampak Resesi AS ke RI, Global Mediacom Digugat Pailit

- detikFinance
Minggu, 02 Agu 2020 21:08 WIB
Bendera AS
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) telah menyusul sederet negara lainnya ke jurang resesi. Negara Adidaya itu dinyatakan resesi setelah ekonominya di kuartal II-2020 -32,9% dan sebelumnya di kuartal I-2020 -5%.

Tidak seperti negara-negara sebelumnya, resesinyanya ekonomi AS dipercaya akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi Indonesia.

Informasi itu jadi salah satu yang terpopuler hari ini. Selain dampak resesi AS, informasi lain yang masuk jajaran berita terpopuler adalah langkah AS membeli vaksin virus Corona dari Eropa dan gugatan pailit perusahaan MNC Group, Global Mediacom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rangkaian berita terpopuler detikFinance sepanjang hari ini:

Dampak Resesi AS ke RI

ADVERTISEMENT

Amerika Serikat (AS) telah menyusul sederet negara lainnya ke jurang resesi. Negara Adidaya itu dinyatakan resesi setelah ekonominya di kuartal II-2020 -32,9% dan sebelumnya di kuartal I-2020 -5%.

Tidak seperti negara-negara sebelumnya, resesinyanya ekonomi AS dipercaya akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi Indonesia.

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan imbas resesi ekonomi AS akan cukup terasa bagi ekonomi nasional. Menurut perhitungannya setiap 1% pertumbuhan ekonomi AS terkoreksi akan berpengaruh terhadap 0,02-0,05% pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Buka halaman selanjutnya.

Global Mediacom Digugat Pailit

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) digugat pailit di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Permohonan pailit itu dilayangkan oleh KT Corporation.

Melansir SIPP PN Jakpus, gugatan perkara itu tertuang dalam nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst di tanggal Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam surat itu menyatakan PT Global Mediacom Tbk yang beralamat di MNC Tower lantai 27, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta 10340 pailit dengan segala akibat hukumnya.

PN Niaga Jakpus juga telah menetapkan dan menujuk serta mengangkat hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta sebagai hakim pengawas.

Selain itu telah ditunjuk Fennieka Kristianto, Yongki Martinus Siahaan dan Ronal Hermanto selaku Tim Kurator dalam proses kepailitan termohon pailit.

AS Beli 100 Juta Dosis Vaksin Corona

Amerika Serikat akan segera memesan 100 juta dosis vaksin Corona. Mereka telah melakukan perjanjian dengan dua perusahaan farmasi dari Eropa, pertama Sanofi dari Prancis dan kedua perusahaan farmasi Inggris Glaxo Smith Kline (GSK).

Dilansir dari Reuters, Minggu (2/8/2020) pemerintah AS akan membayar hingga lebih dari US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30,45 triliun untuk memasok 50 juta vaksin pertama. Kemudian memiliki opsi membeli vaksin hingga 500 juta dosis.

Pembelian vaksin tersebut dilakukan dalam operasi yang disebut Operation Warp Speed, operasi ini dilakukan untuk meluncurkan vaksin COVID-19 ke pasar pada akhir tahun 2020.

"Investasi hari ini mendukung kandidat vaksin terbaru kami, produk yang dikembangkan oleh Sanofi dan GSK, melalui uji klinis dan manufaktur, dengan potensi untuk membawa ratusan juta dosis aman dan efektif bagi masyarakat Amerika," kata Sekretaris Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, Alex Azar.


Hide Ads