Sedangkan Kepala Dinas KKP Jawa Tengah Fendiawan menyebut kebijakan dan program pembangunan perikanan Pantai Utara Jawa tercantum dalam RPDM 2018-2023. Dua kebijakan utama yaitu terkait dengan perlindungan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraannya dan pengelolaan berkelanjutan melalui penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan pengaturan nelayan.
Sedangkan perlindungan nelayan untuk kesejahteraan melalui program asuransi nelayan. Bantuan BBM subsidi sebagai bentuk jaring pengaman sosial dan ekonomi untuk membantu nelayan dalam pembiayaan operasional melaut telah diberikan, diantaranya di wilayah Semarang, Pati, dan Pemalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Fendiawan menyebut masih banyak PR (pekerjaan rumah) pemerintah yang harus dikerjakan. Sebab untuk Kota Semarang saja program kepemilikan Kartu Nelayan KUSUKA baru mencapai 53% dari 318 jumlah nelayan.
Guru Besar Universitas Diponegoro, Suradi Wijaya Saputra juga mengatakan bahwa dinamika perikanan Pantura Jawa harus menjadi dasar dari strategi pengembangan perikanan pasca COVID-19. Ia menyoroti terjadinya over eksploitasi dikarenakan eksploitasi telah melebihi kapasitas alam untuk menyediakan biomass baru. Sementara itu, nelayan hanya paham jumlah ikan yang dihasilkan sehingga diperlukan aksi pengelolaan melalui pengendalian input dan output.
Dia menyarankan untuk mengembangkan perikanan Pantai Utara Jawa pasca COVID-19 perlu diperkuat dengan koordinasi pemangku pengelolaan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 712 dan mengaktifkan kembali program Mitra Bahari, ketersediaan dan validitas data, serta inovasi IPTEK perikanan tangkap.
Simak Video "Video Kapal Ikan China Diamankan di Perairan Selatan Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)