Ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 tercatat minus 5,3% . Sejumlah faktor menjadi sebab kemerosotan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 .
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah membuat aktivitas ekonomi tersendat. Konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi negatif 5,51%.
"Kontraksi konsumsi rumah tangga ini menjadi penekan di tengah kinerja investasi dan perdagangan internasional yang juga terbatas," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlanggar Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lain yang menekan pertumbuhan ekonomi, yakni kontraksi di sektor perdagangan dan manufaktur. Perdagangan mengalami kontraksi hingga minus 7,57% dan manufaktur minus 6,19%.
"Mengingat kedua sektor ini merupakan sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi, maka dampaknya terhadap penghasilan dan konsumsi masyarakat semakin besar," tutur Airlangga.
Dalam situasi krisis, Airlangga menekankan masih ada sektor yang tumbuh positif. Sektor pertanian misalnya tercatat tumbuh 2,19%. Tren positif juga terjadi di sektor informasi dan komunikasi yang menjejak pertumbuhan 10,88%.
Airlangga meyakinkan, kinerja sektor-sektor utama menunjukkan perbaikan di bulan Juni. Pelonggaran PSBB di sejumlah wilayah merangsang aktivitas ekonomi kembali berdenyut.
Hal lain yang menjadi catatan Airlangga, yaitu aktivitas ekspor yang menunjukkan perbaikan, didorong peningkatan ekonomi China.
"Hal ini membuat ekspor Indonesia di bulan Juni 2020 meningkat mencapai US$ 12,01 miliar," sebut Airlangga.
Sejumlah langkah dicanangkan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Komite tersebut terdiri dari komite kebijaksanaan yang bertugas menetapkan program dan kebijakan, ketua pelaksana yang bertugas mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan satuan tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
"Pemerintah terus berkerja keras dan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi. Dua fokus utama pemerintah adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian untuk hidup bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi," tegas Airlangga.
"Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah. Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program PEN, peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV," imbuh Airlangga.
Pemerintah telah mengucurkan anggaran khusus penanganan pandemi COVID-19 senilai Rp 695,2 triliun yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dana penanganan kesehatan senilai Rp 87,55 T dan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 607,65 T.
Adapun anggaran PEN dipecah lagi pembagiannya ke beberapa aspek. Dana 203,9 T dikucurkan untuk perlindungan sosial, dana insentif usaha Rp 120,61 T, dukungan untuk UMKM Rp 123,46 , pembiayaan korporasi Rp 53,57 T, dan dukungan untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 106,11 T.
(mul/mpr)