Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sudah banyak pemerintah daerah yang tertarik untuk mengusulkan pinjaman PEN daerah ke pemerintah pusat. Beberapa yang sudah memprosesnya adalah Banten, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan ketiga daerah ini sudah mulai proses membuat perjanjian dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku kepanjangan tangan pemerintah para program pinjaman PEN daerah.
"Banten juga sudah tanda tangan dengan PT SMI sebesar Rp 4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan, yang sudah menghubungi kami ada dari Jatim, NTT juga sudah tanda tangan dengan SMI," kata Prima dalam acara Dialogue KiTa secara virtual, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Prima mengatakan pemerintah pusat baru menerima usulan pinjaman PEN daerah dari DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.
"Tentunya daerah lain sudah mendiskusikan, karena ini bisa mengisi kebutuhan pemda, yang lainnya masih mempelajari karena ini barang baru," jelasnya.
Prima menjelaskan, pemerintah pusat tidak membatasi jumlah pinjaman PEN yang bisa didapat daerah. Hanya saja, pemerintah pusat akan memutuskan besaran pinjaman ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Batas usulan, kita tidak memberikan batas usulan, ini tergantung kepada kebutuhan pemda, yang namanya usulan tidak bisa semua dipenuhi, silahkan saja pemda sampaikan usulan, tapi sesuai kebutuhan berdasarkan program dan kegiatan," ujarnya.
Dia menceritakan, pinjaman yang diusulkan DKI Jakarta dan Jawa Barat sampai saat ini masih dalam proses penyesuaian. Total pinjaman yang diusulkan kedua daerah ini sebesar Rp 16,5 triliun.
Adapun pinjaman yang diusulkan DKI ini akan dimanfaatkan untuk program pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata, kebudayaan, dan olahraga.
Sementara Jawa Barat, akan memanfaatkan dana pinjaman untuk infrastruktur sosial seperti rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan. Lalu infrastruktur logistik seperti jalan dan jembatan provinsi maupun kabupaten/kota.
Selanjutnya, pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penataan kawasan khusus seperti alun-alun, destinasi wisata, creative center, serta pembangunan infrastruktur lingkungan berupa irigasi dan drainase.
"Dari usulan yang disampaikan ini masih dalam proses, tentunya proses penentuannya harus dilakukan kalibrasi program yang diminta oleh pemda ini sesuai tidak," ungkapnya.
(hek/ara)