Kapan Pendaftaran Gelombang IV Kartu Pra Kerja Ditutup?

Kapan Pendaftaran Gelombang IV Kartu Pra Kerja Ditutup?

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 08 Agu 2020 16:41 WIB
kartu pra kerja
Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis
Jakarta -

Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja pada Sabtu (8/8) pukul 12.00 WIB, kuota pendaftaran dibuka sebanyak 800.000 orang. Adapun yang menjadi prioritas peserta adalah 2,1 juta tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan selama Pandemi Corona.

Direktur Eksekutif Project Management Office (PMO/manajemen pelaksana) Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menentukan waktu penutupan pendaftaran gelombang IV yang saat ini baru dibuka.

Belum diputuskannya waktu penutupan pendaftaran, dikatakan Denni karena kuota yang dibuka lebih besar dibandingkan gelombang sebelumnya yang berada di kisaran 200.000-300.000 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melihat dulu berapa lama kuota diserap oleh pendaftar. Takutnya dibuat 1 minggu, ternyata ada beberapa provinsi masih sedikit pendaftarannya," kata Denni saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

"Kami akan mempelajari pengalaman baru ini untuk menentukan durasi gelombang pendaftaran selanjutnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang IV ini dapat dilakukan secara online maupun offline. Jika calon peserta yang ingin mendaftar online, maka tinggal mengakses situs prakerja.go.id . Sementara yang offline bisa menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan maupun dinas ketenagakerjaan daerah.

Aturan pendaftaran baru ini tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Program Kartu Pra Kerja ditujukan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar harus menyiapkan dokumen data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email, nomor telepon, dan bersedia mengisi data diri secara benar. Dalam peraturan baru, tidak ada lagi ketentuan selfie atau swafoto.




(hek/eds)

Hide Ads