Kuota Pra Kerja Gelombang IV 800 Ribu, Korban PHK Jadi Prioritas

Kuota Pra Kerja Gelombang IV 800 Ribu, Korban PHK Jadi Prioritas

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 09 Agu 2020 08:46 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Peserta program Kartu Pra Kerja gelombang IV diprioritaskan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah resmi membuka pendaftaran dengan kuota 800.000 orang yang dimulai Sabtu (8/8) pukul 12.00 WIB.

Korban PHK yang diprioritaskan ada sebanyak 2,1 juta orang yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada gelombang IV setidaknya 80% kuota diprioritaskan untuk korban PHK.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan dari total kuota yang dibuka porsi untuk korban PHK dan yang dirumahkan sekitar 80% dan sisanya untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai batch IV, kuotanya 800.000 orang, dengan proporsi sebesar 80% untuk pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan," kata Susi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Dengan prioritas tersebut, Menurut Susi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja akan selesai pada Oktober 2020 dengan target 5,6 juta orang dan anggaran Rp 20 triliun terserap seluruhnya.

ADVERTISEMENT

Meski menjadi prioritas, dikatakan Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu para peserta yang masuk daftar Kementerian Ketenagakerjaan harus aktif mendaftar.

"Karena sifat Kartu Pra Kerja adalah on demand, mereka yang masuk dalam whitelist bisa mendapat bantuan dari dinas ketenagakerjaan untuk mendaftar ke situ Pra Kerja," katanya.

Program Kartu Pra Kerja ditujukan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.


Hide Ads