Peserta program Kartu Pra Kerja gelombang IV diprioritaskan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah resmi membuka pendaftaran dengan kuota 800.000 orang yang dimulai Sabtu (8/8) pukul 12.00 WIB.
Korban PHK yang diprioritaskan ada sebanyak 2,1 juta orang yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada gelombang IV setidaknya 80% kuota diprioritaskan untuk korban PHK.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan dari total kuota yang dibuka porsi untuk korban PHK dan yang dirumahkan sekitar 80% dan sisanya untuk umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai batch IV, kuotanya 800.000 orang, dengan proporsi sebesar 80% untuk pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan," kata Susi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Dengan prioritas tersebut, Menurut Susi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja akan selesai pada Oktober 2020 dengan target 5,6 juta orang dan anggaran Rp 20 triliun terserap seluruhnya.
Meski menjadi prioritas, dikatakan Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu para peserta yang masuk daftar Kementerian Ketenagakerjaan harus aktif mendaftar.