Trump Bakal Larang WeChat di AS! Jika.....

Trump Bakal Larang WeChat di AS! Jika.....

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 09 Agu 2020 11:30 WIB
Presiden AS Donald Trump resmi keluarkan perintah eksekutif melarang TikTok dan WeChat beroperasi di AS. Aturan itu berlaku dalam 45 hari ke depan.
Foto: AP Photo
Jakarta -

Aplikasi pengiriman pesan yang populer di China, WeChat bakal dilarang operasi di Amerika Serikat (AS). Hal itu terjadi jika Tencent tidak menjualnya pada pertengahan September.

Mengutip CNN, Minggu (9/8/2020), kabar tersebut mengguncang para investor. Saham Tencent anjlok sampai 10% di Hong Kong.

Para investor mencoba mengurangi kerugiannya, tapi saham Tencent ditutup melemah 5% pada perdagangan Jumat lalu. Hang Seng Indeks (HSI) Hong Kong pun turun 1,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif pada Kamis malam yang akan melarang WeChat dan TikTok jika dalam 45 hari tidak dijual oleh induknya.

Trump menyatakan, akan melarang TikTok jika tidak tercapai kesepakatan dengan perusahaan AS. Dengan masuknya WeChat dalam daftar menunjukkan jika AS berupaya membatasi aplikasi China operasi di AS.

ADVERTISEMENT

Langkah Trump melarang TikTok dan WeChat menunjukkan sebuah intervensi.

"Intervensi yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pemerintah AS di sektor teknologi konsumen," menurut Paul Triolo, kepala geoteknologi di Eurasia Group.

Dia menambahkan, hal ini menandai pertama kalinya pemerintah AS melarang perangkat lunak yang ada di jutaan ponsel.

"Berusaha melarang aplikasi perangkat lunak yang berjalan pada jutaan ponsel" di Amerika Serikat, tulis Triolo.




(acd/zlf)

Hide Ads