Jakarta -
Pemerintah menyiapkan insentif bagi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
Pemerintah memastikan uang akan langsung masuk ke rekening pribadi pekerja tak mampir ke pemerintah.
Informasi itu jadi salah satu yang terpopuler di kanal detikFinance sepanjang hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi lain yang tak kalah menarik adalah soal penerapan protokol wajib bagi wisatawan yang ingin berlibur di Bali. Informasi lainnya adalah perihal cairnya gaji 13 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Berikut selengkapnya:
Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan uang bantuan Rp 600 ribu/bulan akan langsung masuk ke rekening pribadi pekerja tak mampir ke pemerintah.
"Saya pastikan nggak ada deviasi. Karena uang nggak mampir ke Kemenaker, hanya administrasi saja. Dari bank pemerintah langsung ke rekening (pekerja)," ucap dia di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (9/8/2020).
Ida mengatakan dia juga sudah berbicara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyalurkan bantuan itu langsung kepada para pekerja. Sehingga, kata Ida, uang itu tidak mampir terlebih dahulu ke Kemenaker.
Buka halaman selanjutnya.
Wajib Aktifkan GPS Selama di Bali
Pariwisata Bali sudah menerima wisatawan lokal dan domestik. Bersamaan dengan merebaknya virus Corona (COVID-19), para wisatawan yang datang wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Ketua IHGMA DPD Bali, I Nyoman Astama mengatakan saat ini wisatawan tidak bisa semudah biasanya untuk berkunjung ke Bali karena ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Salah satunya wisatawan wajib mengisi biodata di aplikasi LOVEBALI sebelum berangkat ke Bali.
"Petunjuk aplikasi LOVEBALI dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id. Pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap wisatawan sudah mengisi aplikasi LOVEBALI," kata Nyoman kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).
Setelah sampai Bali, wisatawan wajib mengaktifkan Global Positioning System (GPS) di handphone (HP)-nya. Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan dan pengamanan bagi wisatawan.
"Itu penting untuk tracing wisatawan, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan bisa langsung dilacak tempat kejadian," terangnya.
Gaji 13 Cair Besok
Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan cair Senin, 10 Agustus 2020 besok.
Kepastian cairnya gaji 13 PNS disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji kepada detikFinance, Minggu 9 Agustus 2020.
"Iya Senin besok cair (gaji ke-13)," kata Dwi Wahyu Atmaji.
Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut diatur tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai non negeri sipil, dan penerima pensiunan atau tunjangan.
Sebagai turunan PP nomor 44 juga sedang disiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk proses cairnya gaji 13 PNS.