Pemerintah akan menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu bulan bagi pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta/bulan. Bantuan diberikan mulai September hingga Desember 2020 yang cair 2 bulan sekali.
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk subsidi bantuan Rp 600 ribu tersebut sebesar Rp 33,1 triliun. Sekali pencairan, pegawai akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600.000 x 2). Lantas apakah bantuan tersebut cukup untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19?
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai cukup atau tidaknya bantuan Rp 600 ribu tersebut tergantung kondisi si penerimanya. Tapi yang jelas itu akan membantu daya beli mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya mereka masih gajian mestinya sih tambahan uang bantuan Rp 600 ribu sangat membantu sekali. Kenapa? karena mereka dapat tambahan penghasilan yang selama ini masih punya atau masih ada, sehingga mereka bisa mengkonsumsi lebih banyak, bisa mengurai utang, bisa investasi dan seterusnya," kata dia saat dihubungi b, Minggu (9/8/2020).
Lalu bagaimana nasib pegawai yang dirumahkan dan gajinya dipotong atau bahkan tidak digaji sama sekali?
"Sedangkan mereka-mereka yang mungkin sudah dikurangi penghasilannya atau mereka yang hilang penghasilannya sebenarnya ini hanya cuma mengganti kebiasaan-kebiasaan mereka ataupun pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan tiap bulannya. Membantu pasti membantu lah," tambahnya.
Sebaiknya bantuan Rp 600 ribu digunakan untuk beli apa saja? Baca di halaman selanjutnya>>>
Simak Video "Video: Truk Bantuan Makanan Tiba di Gaza, Langsung Diserbu Warga"
[Gambas:Video 20detik]