Muncul Klaster Perkantoran, Doni Monardo Minta Ini ke Pengusaha

Muncul Klaster Perkantoran, Doni Monardo Minta Ini ke Pengusaha

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 10 Agu 2020 16:00 WIB
Kepala Gugus Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat Doni Monardo
Foto: Faiq Azmi:
Jakarta -

Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan pengusaha benar-benar melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona di perkantoran maupun industri. Sebab akhir-akhir ini muncul klaster baru COVID-19 di area perkantoran.

"Beberapa hari terakhir kita disibukkan dengan berita-berita tentang klaster baru, baik dari industri termasuk juga dari perkantoran. Oleh karenanya protokol kesehatan adalah sesuatu yang betul-betul harus menjadi bagian yang tidak boleh kita pisahkan," kata dia saat bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurutnya peran pengusaha, dalam hal ini Kadin sangat penting untuk mengajak seluruh instrumen yang ada di tiap daerah agar mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk juga bagaimana Kadin membuat SOP-SOP agar seluruh industri, seluruh asosiasi yang bergerak di bidang industri dan apa saja yang memiliki karyawan untuk betul-betul mematuhi ketentuan yang ada," sebutnya.

Dia menjelaskan mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19 kelihatannya mudah tetapi sulit dalam pelaksanaannya di masyarakat. Misalnya saja untuk mematuhi jaga jarak sosial dan penggunaan masker.

ADVERTISEMENT

"Mengenakan masker juga sudah diketahui oleh begitu banyak masyarakat, 90% masyarakat sudah tahu tentang pentingnya menggunakan masker namun sekali lagi baru 50% yang mau melakukannya. Tanpa ada bantuan dari dunia usaha rasanya juga akan sangat berat," ujarnya.

Dia menilai pengusaha bisa mengedukasi masyarakat melalui berbagai wadah yang dapat diketahui secara luas.

"Oleh karenanya tadi malam kami berbicara dengan semua pimpinan-pimpinan perusahaan untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan kegiatan sosialisasi melalui iklan, baik itu luar ruangan di billboard, termasuk juga di media cetak, elektronik yang intinya pesannya adalah protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker," tambah Doni.




(toy/hns)

Hide Ads