Jumlah penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan bertambah menjadi Rp 15,7 juta orang. Dengan kenaikan jumlah penerima otomatis anggaran yang disiapkan untuk program subsidi upah untuk pekerja ini juga naik jadi Rp 37,7 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kenaikan jumlah penerima bantuan tersebut berdasarkan data anggota BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapat bantuan pemerintah ini, kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang yang semula hanya 13.870.496 orang," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kenaikan jumlah penerima bantuan Rp 600 ribu tersebut maka anggaran untuk subsidi upah mengalami kenaikan dari Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.
Bantuan ini diberikan selama 4 bulan yang dibayarkan dua tahap. Setiap tahap pembayaran dilakukan untuk 2 kali bantuan yang berjumlah Rp 1,2 juta.
Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Penyalurannya akan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
(das/dna)