Pegawai Nggak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Ditampung di Program Pra Kerja

Pegawai Nggak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Ditampung di Program Pra Kerja

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Agu 2020 07:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan mulai September, dengan syarat pegawai tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan ditampung di program Kartu Pra Kerja.

"Bantuan pemerintah untuk pendapatan di bawah Rp 5 juta pemerintah akan menargetkan adalah mereka yang menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Namun orang bilang banyak sekali yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta yang tidak terdaftar BPJS Tenaga Kerja, nah ini kita tampung dalam bentuk Kartu Pra Kerja," kata Sri Mulyani dalam webinar Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut jumlah insentif yang diberikan antara program baru dengan Kartu Pra Kerja sama yakni Rp 2,4 juta. Untuk diketahui, peserta Kartu Pra Kerja mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Bahkan peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapat insentif tambahan Rp 150.000 dari mengisi survei.

"Kartu Pra Kerja itu jumlah benefitnya sama yaitu Rp 600 ribu x 4 yaitu Rp 2,4 juta. Nah kalau di dalam Kartu Pra Kerja ada secara aktif mendaftar. Kalau Anda kena PHK atau dirumahkan, kalau Anda (sedang) mencari kerja bisa mendapatkannya di situ itu ada 5,6 juta (peserta), sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memang teregister di sini mungkin akan mencapai 13 bahkan 15 juta menurut Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah menyebut telah mendesain berbagai program perlindungan sosial dengan masing-masing penerima manfaat agar merata. Program baru ini hanya terbatas pada pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar memudahkan pemerintah dalam proses pendataan nomor rekening.

"Pemerintah melihat paling tidak dari sisi APBN kita sudah mendesain untuk membantu masyarakat kita semua. Di seluruh dunia kalau kita berdiskusi sama menteri-menteri di negara yang lebih maju mereka biasanya mengatakan saya melakukan transfer langsung by name, by account number karena mereka memang sudah punya by name, address, by account number. Di republik ini kadang-kadang by name, NIK-nya mungkin pun ada atau tidak ada dan kemudian by address-nya tidak address yang permanen," ucapnya.

Kenapa cuma pegawai yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang dapat bantuan? Klik halaman selanjutnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ingin memberikan apresiasi kepada pekerja yang telah mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Pertanyaannya kenapa kok hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan? kami ingin memberikan reward, memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam acara dialog dengan komunitas pariwisata di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dengan begitu diharapkan para pekerja semakin menyadari dan semakin merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi ini adalah bentuk apresiasi kami kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Saat ini, Ida menjelaskan masih kurang dari separuh tenaga kerja di Indonesia yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi upah ini diharapkan akan mendorong jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan ini mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik karena kalau dilihat datanya kurang dari separuh pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.



Simak Video "Video: Bahlil Bakal Buat Regulasi soal Pengeboran Sumur Minyak Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads