Pemerintah mengumumkan akan membubarkan sekitar 13 lembaga pada akhir Agustus 2020. Angka tersebut bagian dari 96 lembaga non struktural (LNS) yang berpotensi dibubarkan oleh pemerintah.
Menteri PAN-RB mengaku masih membahas pembubaran 96 LNS ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, dari 96 LNS ini mayoritas dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU).
"Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wapres serta kementerian terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian badan lembaga yang ada yang dibentuk dengan UU, saya kira ini perlu waktu perlu proses karena akan dibahas bersama dengan DPR, kalau sekarang masih ada 96 badan, lembaga, dan komite," kata Tjahjo dalam acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 96 LNS ini, Tjahjo mengatakan sudah ada sekitar 11-13 lembaga yang akan dibubarkan pada akhir Agustus 2020. Pembubaran lembaga itu, kata Tjahjo sudah disiapkan rancangan peraturan presidennya.
"Sekarang Kementerian PAN-RB bersama BKN, Kementerian Keuangan, Setneg juga sudah mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite," ujarnya
Sementara untuk pemangkasan jabatan eselon, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan sudah 41 K/L yang melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, total yang sudah dipangkas ada 24.644 jabatan struktural.
"Untuk sampai saat ini yang sudah kami lakukan ada sekitar 41 K/L yang telah selesai dilakukan penyederhanaan, namun masih ada 24 K/L masih tahap verifikasi, dan ada juga yang belum mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB," kata dia.
Dia menyebut dari 41 K/L, dia menyebut ada 35 K/L yang berhasil menyederhanakan jabatan eselon di atas 70%, sementara sisanya ata 6 K/L masih di bawah 70%. Berikut daftarnya:
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Prabowo Minta Maaf Tak Resmikan Langsung Pembangkit Listrik di Jatim"
[Gambas:Video 20detik]