Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana yang tidak terdaftar?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program subsidi gaji bukanlah satu-satunya program pemerintah untuk membantu masyarakat. Dia menyebutkan, pemerintah telah memiliki sejumlah program seperti bansos, BLT, padat karya, hingga Kartu Pra Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ida, dalam kasus tersebut masih terbuka peluang untuk Kartu Pra Kerja.
"Saya kira Kartu Pra Kerja masih memungkinkan, memang Pak Presiden menyampaikan memprioitaskan 2,1 juta mereka yang di PHK, dirumahkan. Kalau prioritasnya 2,1 juta masih ada space yang cukup jika memang mengingikan untuk upskilling dan reskilling" kata Ida dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan, memang desain awal Kartu Pra Kerja ialah untuk meningkatkan kompetensi.
"Peluang untuk mendapatkan manfaat Kartu Pra Kerja masih sangat mungkin," ujarnya.
Senada, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan merupakan salah satu program pemerintah. Dia menuturkan, peluang Kartu Pra Kerja masih terbuka untuk para pekerja.
"Ada yang masih kebuka adalah program Kartu Pra Kerja, kebetulan batch keempat udah mau tutup tapi nanti akan ada batch kelima lagi yang bisa daftar nanti bantuannya Rp 3,55 juta," ujarnya.
(acd/dna)