Apa Kabar Wacana Ganjil-Genap di Semua Jalan untuk Semua Kendaraan?

Apa Kabar Wacana Ganjil-Genap di Semua Jalan untuk Semua Kendaraan?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2020 14:55 WIB
Himbauan bekerja dari rumah untuk meminimalisir persebaran virus corona berdampak pada arus lalu lintas yang lebih sedikit. Seperti terlihat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Wacana kebijakan ganjil genap selama 24 jam di seluruh ruas jalan DKI Jakarta sempat muncul. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan lalu.

"Bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi ini bisa diterapkan. Apa itu? Itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan, bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang ada di jalan, tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan," kata Syafrin di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Menanggapi itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Fahri Siregar mengatakan dengan ganjil-genap yang diterapkan saat ini volume kendaraan sudah berkurang hingga 42%. Sehingga kalau tujuannya untuk mengurai kemacetan, menurutnya ganjil-genap 24 jam tidak perlu diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari volume kendaraan tentunya saat ini sudah terurai kemacetannya dari beberapa titik yang sudah kami evaluasi ternyata terjadi penurunan volume kendaraan 40-42%. Jadi kalau tujuannya untuk mengurai kemacetan saya rasa kemacetan saat ini dengan ganjil genap yang hanya 2 kurun waktu, jam 06.00-10.00 WIB dan jam 16.00-21.00 WIB itu sudah terurai," kata Fahri di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).

Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mengetahui apa tujuan ingin diterapkannya ganjil-genap 24 jam. Jika memang itu harus dilakukan, kemungkinan untuk membatasi pergerakan orang.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kami harus koordinasi dengan Dishub, Dinas Kesehatan dan sebagainya apa dasarnya. Mungkin dari segi COVID tinggi sehingga hasil evaluasi yang mungkin pergerakan dibatasinya belum optimal. Ini nanti akan kita bahas dengan dinas terkait sehingga nanti kita bisa ambil keputusan yang pasti apakah bisa atau tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.

Fahri sendiri khawatir jika ganjil-genap diterapkan selama 24 jam akan ada lonjakan penumpang di transportasi umum yang tidak bisa dikendalikan oleh pihak transportasi.

"Karena 24 jam ini berarti hampir semua orang tidak bisa bergerak sama sekali. Yang memang kendaraannya tidak ganjil khawatir nanti terjadi lagi lonjakan penumpang. Kalau saat ini kan lonjakan penumpang di kurun waktu tertentu tapi ada juga masyarakat yang masih menggunakan aktivitas kendaraan pribadinya yang bukan ganjil," jelasnya.

Sejak diberlakukan ganjil-genap dan penilangan yang berlaku 10 Agustus, sampai saat ini sudah ribuan pengguna tercatat melanggar. Hal itu didapat dari penilangan secara manual dan elektronik (eletronic traffic law enforcement/ETLE).

"Hasil penindakan ternyata masih cukup tinggi yaitu sekitar 1.062 (pelanggar) di hari pertama. Terus di hari kedua turun sekitar 20%, 842 dan di hari ketiga turun jadi 12%. Jadi memang mengalami penurunan tapi memang cukup tinggi karena kita menggunakan kamera ETLE, itulah kelebihannya karena kamera ETLE kami fungsikan dan semua yang lewat jalan ada kamera ETLE pasti akan kena," tandasnya.




(eds/eds)

Hide Ads