Kecuali Bulog, Pemerintah Perpanjang Larangan Impor Beras

Kecuali Bulog, Pemerintah Perpanjang Larangan Impor Beras

- detikFinance
Kamis, 05 Jan 2006 17:15 WIB
Jakarta - Pemerintah memperpanjang larangan impor beras hingga enam bulan kedepan yang berlaku sejak 1 Januari 2006. Namun larangan impor beras ini tidak berlaku untuk Badan Urusan Logistik (Bulog) dan beras khusus yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.Larangan impor beras ini terdapat dalam surat Menteri Perdagangan No.1718 kepada Menteri Keuangan. Surat ini dikeluarkan karena masa larangan impor beras sebelumnya telah habis per 31 Desember 2005.Surat tersebut menyebutkan, dalam periode satu bulan sebelum panen raya dan dua bulan setelahnya beras impor tidak diperkenankan masuk."Keputusan ini tidak berlaku untuk Bulog karena ada pengecualian, apabila stok nasional tidak mencukupi dan Bulog tidak bisa menyerap dari dalam negeri maka diperbolehkan untuk impor," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (5/1/2006).Pihak yang tidak diperkenankan untuk melakukan impor beras dalam kurun waktu tersebut adalah swasta maupun importir produsen. Sedangkan yang dikecualikan adalah impor beras khusus seperti beras diabetes. Namun jumlah impor beras khusus yang diizinkan, masih menunggu rekomendasi Departemen Pertanian.Untuk rencana impor beras Bulog yang akan diputuskan Kamis (5/1/2006) pukul 24.00 WIB, menurut Mari, beras itu harus masuk ke pelabuhan Indonesia paling lambat akhir Januari 2006."Jangan sampai masuk pada awal Febraari karena sudah mau panen," ujar Mari.Harga impor beras Bulog yang didatangkan dari Vietnam ini akan memakai harga kontrak lama. Impor beras ini dalam bentuk kerja sama government to government (G to G) antara Indonesia dan Vietnam.Mari juga menegaskan, beras impor yang dilakukan Bulog tidak boleh dijual bebas dan jika dikeluarkan harus mendapat izin dari pemerintah. "Ini merupakan stok pemerintah jadi hanya bisa dikeluarkan apabila mendapat izin untuk operasi pasar misalnya," imbuh Mari.Jumlah izin impor Bulog adalah selisih dari 132 ribu ton yang merupakan defisit stok Bulog, dikurangi jumlah beras yang bisa diserap Bulog dari dalam negeri sampai 5 Januari pukul 24.00 WIB. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads