Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah mencapai 75% di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membeberkan, pembahasan di panitia kerja (Panja) pun ditargetkan selesai awal Oktober 2020.
"Dengan laju kecepatan pembahasan Panja yang rata-rata 50-100 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) per hari kerja, maka dibutuhkan sekitar 20 hari kerja. Ini kalau pembicaraannya lancar. Terus ada tim sinkronisasi dan perumus yang bekerja minimal seminggu. Jadi dengan kondisi tersebut paling cepat awal Oktober. Pesan Ketua DPR jelas, RUU harus dibahas dengan cermat, hati-hati, dan terbuka," terang Hendrawan ketika dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, Panja sudah menyelesaikan pembahasan 6.200 DIM, dari total 8.000 DIM. Keseluruhan DIM yang sudah dibahas hanyalah DIM yang tak ada usulan perubahan, juga DIM yang dikembalikan pada UU eksisting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kondisi Kantong Negara di 2021 |
"Jadi sekitar 75%. Dalam 75% ini termasuk DIM yang tetap atau tidak ada usulan perubahan. DIM yang hanya penggantian redaksional, atau DIM yang rumusan normanya ditarik oleh pemerintah atau dikembalikan normanya kepada UU eksisting," jelas dia.
Namun, sekitar 1.800 DIM yang belum dibahas ini adalah pembahasan di Bab IV RUU Cipta Kerja yakni tentang klaster ketenagakerjaan yang masih didiskusikan secara tripartit, termasuk juga klaster investasi dan administrasi pemerintahan.
"Dalam DIM yang masih belum dibicarakan, adalah DIM yang substantif, dan banyak di Bab IV atau ketenagakerjaan), lalu bab X atau pusat investasi pemerintah, dan bab XI di administrasi pemerintahan," paparnya.
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]