Dia mengatakan percepatan implementasi bauran program PEN diharapkan juga mengatasi masalah kesehatan yang sedang melanda tanah air. Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, anggaran ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
"Basis asumsi perekonomian di tahun 2021 dihitung dari kondisi pada tahun 2020 ini. Langkah-langkah tepat, efisien, dan cepat telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan COVID-19, baik pada sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Diwanti-wanti Resesi di Depan Mata |
Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diprediksi masih minus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini berada di kisaran -1,1% hingga positif 0,2%.
Dia menjelaskan perkiraan ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai minus 0,4% untuk skenario berat pada 2020.
"Ekonomi 2020 mengalami tekanan, kami lakukan revisi Maret sampai April tadinya minus 0,4% sampai 2,3%, Dari realisasi kuartal II ini diperkirakan ekonomi 2020 -1,1% sampai 0,2% agak mendekati nol," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Maksud Jokowi Sebut Ekonomi Lagi Hang |
Pada kuartal II tahun ini ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32%. Ini artinya jika pada kuartal III minus, maka Indonesia akan masuk dalam klub resesi, sama seperti negara lain.
Menurut Sri Mulyani menyebut jika kondisi ini memang harus diwaspadai. Karena itu jangan hanya mengandalkan pemerintah untuk mendorong ekonomi.
Hingga akhir tahun ini, konsumsi rumah tangga diperkirakan masih mengalami tekanan yang cukup dalam, yakni minus 1,3% hingga 0%. Sementara investasi diperkirakan akan mengalami kontraksi atau minus 4,2% hingga minus 2,6%.
Simak Video "Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)