Kapan Hibah Rp 2,4 Juta buat UMKM Jadi Diluncurkan, Pak Jokowi?

Kapan Hibah Rp 2,4 Juta buat UMKM Jadi Diluncurkan, Pak Jokowi?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 16 Agu 2020 18:05 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat penanganan COVID-19 di Jabar.
Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM ini akan diluncurkan pada 18 atau 19 Agustus 2020.

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan untuk UMKM, dari penundaan pokok hingga bunga.

"UKM tidak kalah pentingnya, selain kemarin sudah kita lakukan dengan tadi bunga yang ditunda, pokok ditunda sudah berjalan," katanya dalam webinar Minggu (16/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick mengatakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan lagi untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan diluncurkan tanggal 18 atau 19 Agustus.

"Ditambah lagi sekarang, rencana yang akan launching kalau tidak salah 18 atau 19 Agustus ini oleh Bapak Presiden yaitu hibah untuk usaha mikro. Usaha mikro akan diberi Rp 2,4 juta," terangnya.

ADVERTISEMENT

Erick bilang, hal itu bukanlah yang terakhir. Pemerintah, kata Erick sedang mencari cara untuk mendongkrak sektor pariwisata.

"Pemerintah sedang memikirkan juga untuk mendongkrak pariwisata, restoran kita sedang pikirkan jalan keluarnya," terangnya.




(acd/eds)

Hide Ads