DPR Kritik Pemerintah Terlalu Bergantung Pada Konsumsi Rumah Tangga

DPR Kritik Pemerintah Terlalu Bergantung Pada Konsumsi Rumah Tangga

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2020 18:15 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Sejumlah fraksi di DPR menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019. Salah satu materi yang menjadi sorotan adalah ketergantungan negara terhadap sektor konsumsi.

Sebagaimana diketahui, porsi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) 2019 mencapai 56,62% meningkat dari capaian tahun sebelumnya. Sedangkan, peranan belanja pemerintah 8,75%.

"Hal ini menunjukkan ekonomi nasional semakin tidak bagus karena bergantung pada konsumsi, peranan belanja pemerintah hanya 8,75% angka ini sangat rendah untuk mendukung ekspansi pemerintah," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Rofik Hananto di Gedung DPR RI, Senayan. Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian pula dengan capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 pun kurang memuaskan.

"Menurut angka realisasi LKPP 2019, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.309 triliun, kontribusi APBN terhadap PDB 2019 turun dibanding 2018, 2019 angkanya hanya mencapai 14,58% dari PDB," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga disoroti oleh Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dewi Asmara. Menurutnya,BPK menyampaikan sejumlah catatan terkait LKPP 2019, di antaranya dari sisi realisasi indikator ekonomi makro yang mencatatkan sejumlah capaian di atas maupun di bawah target, capain positif yang melampaui target antara lain di tingkat inflasi 2,72% di bawah asumsi 3,5% dan rata-rata nilai tukar Rp 14.146 lebih kuat dari asumsi Rp 15.000 per dolar AS.

Sedangkan, catatan realisasi di bawah target antara lain pertumbuhan ekonomi 5,02% lebih rendah dari asumsi 5,3% dan lifting minyak 746.000 barel per hari di bawah asumsi 775.000 barel per hari.

"Fraksi Golkar berharap mendapat penjelasan yang lebih komprehensif, terkait catatan-catatan BPK tersebut," tambah Dewi.

Meski begitu, keduanya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani per 16 Juli 2020 lalu.

"Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang telah disampaikan, maka fraksi partai Golkar menyatakan menyetujui RUU tentang P2APBN 2019 untuk dibahas lebih lanjut," tutur Dewi.




(hns/hns)

Hide Ads