Indonesia dan Kanada menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendongkrak produk UMKM tembus ke pasar Kanada. Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan bersama Trade Facilitation Office (TFO) Canada.
"MoU ini merupakan satu lagi upaya untuk kita menjadi lebih dekat untuk mewujudkan tujuan bersama kita membina lingkungan ekonomi yang positif dan mengembangkan hubungan perdagangan dan peluang bisnis ke bisnis, serta untuk memperkuat kapasitas Indonesia untuk mempromosikan produk Indonesia ke pasar Kanada," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan, produk-produk yang bakal diekspor ke Kanada adalah produk UMKM milik pengusaha/eksportir perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MoU kali ini kita fokus juga IKM-nya itu gender perempuan, jadi eksportir-eksportirnya gender perempuan," kata Kasan.
Untuk produk yang diekspor adalah produk makanan olahan dan IT. "Yang kita mintakan untuk dilakukan pertama adalah capacity building lalu ada ekspor development-nya melalui teknik latihan tapi juga produknya juga kita ada, mencakup beberapa produk termasuk processed food product lalu ada IT juga," tambahnya.
(hns/hns)