Alasan Luhut Beri Karpet Merah Buat Dokter Asing Masuk RI

Alasan Luhut Beri Karpet Merah Buat Dokter Asing Masuk RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2020 14:25 WIB
Poster
Ilustrasi Luhut/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka wacana untuk memudahkan izin masuk bagi dokter asing ke Indonesia. Dokter yang akan didatangkan adalah dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

Jodi Mahardi, juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa nantinya dokter asing harus bekerja dengan dokter lokal.

"Nantinya dokter asing yang datang hanyalah dokter spesialis yang memang belum ada di Indonesia, dan mereka harus tandem dengan dokter-dokter kita. Jadi bukan sembarangan mendatangkan dokter dari luar," ujar Jodi dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu maka sektor industri kesehatan nasional akan lebih kuat. Ujungnya masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan medis yang lebih baik. Di sisi lain, orang dari luar negeri pun bisa menjadikan Indonesia negara tujuan untuk berobat.

"Jadi orang Indonesia bisa mendapat pelayanan medis yang lebih baik, dan wisatawan luar negeri juga bisa lebih banyak yang datang ke sini untuk berobat. Harapan Pak Menko Luhut sederhana, jangan sampai devisa kita terus menerus keluar," ujar Jodi.

ADVERTISEMENT

Jodi mengatakan wacana ini juga dilakukan untuk membentuk industri wisata medis, alias perjalanan yang dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kebugaran, serta penyembuhan di suatu negara.

Pemerintah ingin Indonesia juga bisa memanfaatkan potensi dari industri wisata medis. Jodi menjabarkan beberapa tahun terakhir, negara di Asia seperti Thailand, Singapura, India, Malaysia, dan Korea Selatan sedang mengembangkan wisata medis.

Pada 2016, Thailand mencatatkan jumlah wisatawan medis mencapai 2,29 juta orang dengan nilai pasar mencapai US$ 6,9 miliar.

Jodi menambahkan detail lebih jauh mengenai hal tersebut akan terus dikaji secara mendalam dan akan terus dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, serta organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).




(ara/ara)

Hide Ads