Penghapusan PPN Komoditi Primer Ditunda

Penghapusan PPN Komoditi Primer Ditunda

- detikFinance
Jumat, 06 Jan 2006 15:00 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) komoditi primer produk pertanian yang semula akan dimulai 1 Januari 2006, dipastikan tertunda.Alasan penundaan, karena pemerintah hingga kini belum bisa berkonsultasi dengan DPR yang sedang reses."PPN komoditi primer seyogyanya sudah dicabut pada bulan ini, tapi pencabutan ini harus ada konsultasi dengan DPR yang sejak Desember sedang reses. Kita akan mulai bahas begitu sidang DPR dimulai," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman serta Tembakau di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/1/2006). Penghapusan PPN komoditi primer yang dijanjikan pemerintah adalah kompensasi atas kenaikan BBM yang tertuang dalam kebijakan Oktober lalu.Menurut Fahmi, Menteri Keuangan sudah menulis surat ke DPR agar segera dibuat pertemuan antara pemerintah dan DPR tentang pencabutan komoditi primer ini. "Ketika mulai sidang Menkeu akan segera membahas dengan DPR. Itu saja masalahnya. Kalau dari pemerintah pencabutan ini tidak masalah," ujar Fahmi.Sementara mengenai pelaksanaan harmonisasi tarif yang mulai dilakukan, Fahmi berharap bisa mendorong perkembangan industri."Jangan sampai akibat pengenaan tarif, konsumen mendapatkan harga yang tidak wajar," ungkap Fahmi.Untuk harmonisasi tarif tahap dua, nantinya akan mensinkronkan sebanyak 9.026 pos tarif yang ditargetkan bisa selesai tahun ini. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads