Bonus Bos Tambang Ini Dipangkas Rp 71 M Usai Kasus Peledakan Gua

Bonus Bos Tambang Ini Dipangkas Rp 71 M Usai Kasus Peledakan Gua

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 24 Agu 2020 09:32 WIB
Mata uang poundsterling / pounds
Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger
Jakarta -

Perusahaan tambang kelas dunia Rio Tinto yang berbasis di Inggris mengumumkan akan memotong bonus dari CEO Jean-Sébastien Jacques, dan chief executive of Iron Ore Chris Salisbury and group executive, corporate relations Simon Niven pasca peledakan dua gua bersejarah di Australia.

Dua petinggi Rio Tinto itu dianggap bertanggung jawab atas peledakan yang menghancurkan dua gua tersebut yang merupakan situs bersejarah milik suku Aborigin pada Mei lalu.

Total bonus yang dipotong dari Jacques dan Niven mencapai £ 3,7 juta atau sekitar Rp 71,58 miliar (kurs Rp 19.351). Selain itu, insentif jangka panjang akumulatif sejak tahun 2016 yang akan diperoleh Jacques pada semester I-2021 juga akan dikurangi hingga £ 1 juta atau sekitar Rp 19,35 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinjauan dari kasus tersebut memang tak akan menemukan akar penyebab yang mengakibatkan kehancuran dari gua yang dilindungi itu. Namun, dapat dinyatakan kejadian itu merupakan hasil dari serangkaian keputusan, tindakan, dan kelalaian selama periode waktu yang lama," bunyi pernyataan resmi perusahaan seperti yang dilansir dari Reuters, Senin (24/8/2020).

Perusahaan menyatakan akan memberikan rincian pemotongan bonus dalam laporan remunerasi 2020.




(zlf/zlf)

Hide Ads