Di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda, para pelaku usaha kecil di Klaten rela antre berdesakan mendaftar sebagai penerima bantuan. Para pelaku usaha yang jumlahnya sudah mencapai ribuan itu berebut mendaftar bantuan usaha kecil yang digelontorkan pemerintah Rp 2,4 juta atau Rp 600.000/bulan selama 4 bulan.
" Sampai hari ini jumlah pendaftar sudah sekitar 9.000 orang sejak dibuka tanggal 18; Agustus. Hari ini terakhir," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Bambang Sigit Sinugroho pada detikcom di kantornya, Senin (24/8/2020) siang.
Bambang Sigit menjelaskan pembukaan pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB sesuai jam kerja. Pendaftar diminta menerapkan protokol COVID.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Kita sudah minta menerapkan protokol COVID tapi nyatanya sulit. Ini sudah mending antrean berkurang, pokoknya yang sudah selesai saya minta pulang jangan bergerombol," lanjut Bambang Sigit.
Pihak Dinas Perdagangan, jelas Bambang Sigit, sulit untuk mengatur karena jumlah peminat banyak. Jika diterapkan jarak 1 meter bisa saja antrean mengular sampai jalan pemuda.
" Kalau jarak satu meter, bisa memanjang di jalan raya. Ini saja saya minta pemeriksaan syarat tidak terlalu ketat untuk menghindari kerumunan," sambung Bambang Sigit.
Lebih lanjut kata Bambang Sigit, pemerintah daerah tidak memiliki kuota dalam program ini. Yang diketahui hanya diminta mendata dan penentunya ada di pusat.
" Kita diminta mendata yang memutus pusat. Kuota nasional adalah 12 juta UKM totalnya," imbuh Bambang Sigit.
Syaratnya, terang Bambang Sigit, seperti foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, copy rekening bank, print out saldo bank terakhir dibawah Rp 2 juta, scan produk yang diusulkan bantuan dan lainnya. Penyaluran dilakukan transfer.
" Jadi nanti pusat langsung transfer ke penerima. Pemerintah daerah tidak tahu sebab tidak menangani uangnya," pungkas Bambang.
Bagaimana respons para pelaku UMKM? Langsung klik halaman selanjutnya.