Kejar Bantuan Rp 2,4 Juta, Pelaku UMKM Sambangi Kantor Pemda

Kejar Bantuan Rp 2,4 Juta, Pelaku UMKM Sambangi Kantor Pemda

Dian Utoro Aji - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 15:55 WIB
Pelaku UMKM di Kudus daftar bantuan Rp 2,4 juta
Foto: Dian Utoro Aji/detikcom: Pelaku UMKM di Kudus daftar bantuan Rp 2,4 juta
Jakarta -

Para Pelaku UMKM menyambangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Industri, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus. Mereka berharap mendapatkan modal bantuan usaha dari pemerintah. Apalagi usaha mereka terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.

Pantauan detikcom, sejumlah warga datang di Kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Conge no. 99 Ngembalrejo Kecamatan Bae, Kudus, Rabu (25/8/2020). Tampak warga silih berganti. Mereka datang dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau pengajuan bantuan pelaku usaha dari presiden itu ada sebanyak 2.077, itu jumlah yang kita gabung usulan dari dinas perhubungan, pariwisata, perdagangan, dan disnaker sendiri. Sedangkan bantuan sosial bersumber dari APBD saat ini masih proses," kata Kabid UMKM pada Dinas Tenaga Kerja, Industri, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, R. Fachri saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fachri mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data permohonan bantuan usaha dari para pelaku usaha mikro. Ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha.

"Saat ini dinas masih mengumpulkan data, permohonan pelaku usaha yang ingin mengajukan bantuan baik bantuan presiden untuk usaha mikro maupun bantuan penguatan modal usaha dari anggaran APBD," Fachri kepada wartawan siang ini.

ADVERTISEMENT

"Antusias masyarakat sangat tinggi, karena mereka merasakan (terdampak) dengan adanya COVID-19, mereka semua terdampak, bagi usaha usaha terpengaruh dengan kebijakan pemerintah," sambung dia.

Fachri menuturkan sesuai dengan surat edaran, untuk permohonan pengajuan bantuan presiden paling lambat 2 September 2020. Sedangkan bantuan bantuan penguatan modal usaha lewat APBD belum dibatasi.

"Surat edaran melalui dinas koperasi Jawa Tengah dibatasi 2 September, sedangkan penguatan modal usaha lewat APBD ini kami belum membatasi, kami menunggu (pelaku usaha) tidak terakomodir di bantuan sosial dari presiden kita akomodir lakukan ke penguatan (bantuan bersumber dari APBD)," ujar dia.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Untuk besaran moda atau bantuan kata Fachri nominalnya sama. Bantuan moda dari presiden menurutnya sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan besaran bantuan penguatan moda pelaku usaha bersumber dari APBD sebesar Rp 2,4 juta.

"Besarannya, Rp 2,4 juta, kita menyesuaikan bantuan dari presiden. Ketika mendapat bantuan pusat ya (pelaku usaha) tidak yang itu (bantuan dari APBD),"arena ada surat pernyataan tidak pernah menerima bantuan," tandas Fachri.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha Jibran mengatakan sengaja datang ke kantor Disnaker Kudus. Dia berkeinginan untuk mendaftarkan diri agar memperoleh bantuan modal dari pemerintah. Menurutnya, usaha berjualan roti terdampak pandemi.

"Ini mau daftar bantuan sosial buat bantu usaha jualan roti. Karena usaha saya semenjak pandemi sepi," kata Jibran warga Glantengan Kecamatan Kota, kepada wartawan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kudus, Rabu siang ini.

"Ini bawa dokumen persyaratan, seperti kuitansi, KTP, KK, dan ada juga izin usaha," sambungnya.

Senada diungkapkan pelaku usaha lainnya, Muslikah warga Pasuruan Lor Kecamatan Jati. Dia juga mengaku selama pandemi ini usaha yang ditekuni puluhan tahun terdampak pandemi. Banyak pelanggan yang tidak membeli usaha wingko buatannya.

"Pandemi berdampak sekali, ini banyak kendala. Dampaknya penjualan sepi, pembeli pada tidak ada, sepi," keluhnya.



Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads