Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan program subsidi upah/gaji sebesar Rp 600 ribu/bulan. Program bantuan ini diberikan untuk pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Program ini diberikan untuk pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kantor atau pemberi kerja harus tercatat rutin membayar iuran hingga Juni 2020.
Program subsidi upah/gaji targetnya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja secara bertahap. Untuk tahap pertama dikirimkan kepada 2,5 juta penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan," terang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan ida Fauziyah menambahkan, dari target calon penerima sebanyak 15,7 juta orang, jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88% dari target.
"Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target. Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir september 2020," ucapnya.
Dari 2,5 juta orang penerima itu akan ditransfer melalui 4 bank. Keempat bank itu merupakan bank milik pemerintah yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih dan di rekening BTN 200.000 lebih," terangnya.
(das/eds)