RI Siapkan Rp 89 Triliun untuk Tangani Perubahan Iklim

RI Siapkan Rp 89 Triliun untuk Tangani Perubahan Iklim

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 17:45 WIB
Hutan belantara di perbatasan Indonesia-Malaysia disulap menjadi akses jalan. Salah satu jalan yang saat ini sedang dibangun adalah ruas Mensalong-Tou Lumbis di Provinsi Kalimantan Utara. Istimewa/dok Kemen PU
Ilustrasi/Foto: Istimewa/dok Kemen PU
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 89,6 triliun per tahun untuk penanganan perubahan iklim atau climate change. Sementara, total kebutuhan anggaran penanganan perubahan iklim mencapai sekitar Rp 3.461 triliun.

"Sejak 2016, 5 tahun terakhir, alokasi anggaran dalam rangka atasi perubahan iklim adalah rata-rata Rp 89,6 triliun per tahun. Artinya, sampai 2020, Indonesia mendanai sekitar 34% dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim yang diidentifikasikan adalah sebesar Rp 3.461 triliun atau rata-rata Rp 266,2 triliun per tahun," kata Sri Mulyani dalam acara video conference, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pemenuhan kebutuhan pembiayaan ini, dikatakan Sri Mulyani ada gap sekitar 66%. Pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen menjalankan target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% di 2030.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan anggaran penanganan perubahan iklim merupakan komitmen internasional melalui Paris Agreement pada 2016 silam. Komitmen yang disepakati adalah US$ 100 miliar hingga 2020.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan terhadap penanganan perubahan iklim melalui instrumen fiskal berupa tax holiday dan tax allowance.

ADVERTISEMENT

"Juga pembebasan PPN bea masuk untuk sektor energi terbarukan. Termasuk di dalamnya panas bumi," ungkapnya.

Indonesia mendapat dana sebesar US$ 103,78 juta karena berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Sri Mulyani mengatakan akan menciptakan insentif bagi pemerintah daerah (pemda) melalui DID bagi yang berhasil menjaga lingkungan hidup di wilayahnya.




(hek/hns)

Hide Ads