4 Hal yang Perlu Diketahui soal Pendaftaran Prakerja Gelombang 6

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Pendaftaran Prakerja Gelombang 6

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 18:30 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pemerintah terus mengejar target kuota peserta program Kartu Prakerja yang ditetapkan sebanyak 5,6 juta orang hingga akhir 2020. Saat ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran prakerja gelombang 6.

Kuota yang ditetapkan sebanyak 800.000 orang atau sama seperti gelombang 4 dan 5. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 6 telah dibuka pada Kamis (27/8) pukul 12.00. Bagi masyarakat yang ingin bergabung program Kartu Prakerja, simak fakta-faktanya di sini:

1. Kuota 800.000 orang per gelombang

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang VI ini dibuka untuk 800.000 orang. Sementara untuk calon peserta gelombang V, dirinya menyebut akan diumumkan pada hari Sabtu (29/8), pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan," jelasnya.
Bagi calon peserta gelombang V pun bisa langsung masuk ke laman resmi prakerja.go.id untuk mengecek langsung di dashboard akun masing-masing mengenai informasi kelulusannya. Jika tidak, maka peserta bisa mendaftar ulang di gelombang selanjutnya.

ADVERTISEMENT

2. Persyaratannya

Dilansir https://www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Kartu Prakerja ditujukan untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Namun untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

3. Dapat Insentif Rp 3.550.000 per orang

Pemerintah mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang. Dalam pelaksanaannya setiap peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang, di mana Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan merupakan insentif yang diberikan kepada peserta selama empat bulan. Sedangkan sisanya Rp 150.000 merupakan insentif survei kebekerjaan.

4. Cara daftarnya

1. Buka situs https://www.prakerja.go.id
2. Login, bagi yang sudah terdaftar silakan login email dan password. Bagi yang belum daftar, klik daftar. Lalu isi alamat email, password, dan konfirmasi password. Klik Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku. Lalu klik daftar.
3. Setelah daftar, data akan diverifikasi melalui email. Klik verifikasi data melalui email.
4. Lalu verifikasi KTP dengan masukkan 16 digit nomor KTP, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir kamu.
5. Kemudian masukkan data diri dan nomor HP. Setelah itu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
6. Berikutnya saat foto, pastikan seluruh wajah terlihat jelas. Jangan gunakan kacamata dan masker.
7. Setelah itu, tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil atau pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
8. Pilih Pelatihan yang diinginkan. Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.

Dalam program Kartu Prakerja Gelombang 6, peserta akan mendapat Rp 3.550.000. Rinciannya yakni uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Kemudian Rp 1 juta untuk pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

Para calon pendaftar Prakerja Gelombang 6 harus memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), telepon, dan alamat email dengan benar. Pasalnya data-data ini merupakan faktor penting dalam proses pendaftaran. "Prosesnya sama dengan gelombang 4 dan 5," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Kamis (27/8/2020).

(hek/hns)

Hide Ads