Kalau Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu?

Kalau Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 28 Agu 2020 13:18 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan dari pemerintah berupa uang tunai senilai total Rp 2,4 juta selama empat bulan. Bantuan diberikan dua kali, sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Kemarin, BLT senilai Rp 600 ribu/bulan ini sudah cair dikirim ke 2,4 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari total 15,7 juta yang berhak dapat bagian. Targetnya sampai September 2020 seluruh pekerja yang sudah terdata bisa ditransfer bantuan tersebut.

Nah, jika Anda ingin mendaftar jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sekarang demi mendapatkan BLT tersebut, apakah memungkinkan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun masih ada waktu pembagian BLT sampai September, sayangnya pegawai yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini tak bisa menerima bantuan Rp 600 ribu tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima bantuan ditutup sejak 30 Juni 2020. Sehingga jika daftar hari ini, tetap tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 14 Tahun 2020, cut off datanya peserta aktif per 30 Juni 2020. Jadi yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif pada tanggal tersebut tidak berhak," kata Utoh kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).

Sayang sekali memang. Mudah-mudahan ada bantuan lagi di tahap berikutnya yang bisa menyasar lebih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan.




(ang/ang)

Hide Ads