Pemerintah Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas untuk Ekonomi

Pemerintah Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas untuk Ekonomi

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 28 Agu 2020 18:35 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak memangkas anggaran kesehatan untuk pemulihan ekonomi. Dana yang dialokasikan untuk masalah kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 sebesar Rp 87,5 triliun. Lalu ada penyesuaian menjadi Rp 72,73 triliun.

"Angka Rp 87,5 triliun memang itu sudah ditentukan sejak awal, dan sudah dialokasikan penuh untuk kesehatan. Sesuai pemahaman kami memang angka itu sepenuhnya selalu akan dialokasikan untuk sektor kesehatan," kata dia dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/8/2020).

Jadi penyesuaian anggaran yang terjadi bukan karena ada peralihan untuk pemulihan ekonomi. Tapi seperti apa detailnya, Budi menyarankan untuk ditanyakan kepada Satgas Penanganan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa penyusunan DIPA-nya, penyerapannya seperti apa memang lebih tepat itu ada di tempatnya Satgas COVID-19 untuk bisa menjelaskan dengan lebih baik," sebutnya.

Hal itu, lanjut dia memang sudah dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir dan pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan hasil rapat dengan Komite Penanganan COVID-19 terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satu ialah membahas penyesuaian anggaran terutama untuk pos kesehatan.

"Ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp 87,5 (triliun) menjadi Rp 72,73 (triliun)," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (26/8/2020).




(toy/ara)

Hide Ads