Badan pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada 10 BUMN yang kinerja keuangannya megap-megap. Seluruh perusahaan pelat merah yang 'sakit' ini mendapat perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengaku sedang membentuk tim bersama Kementerian BUMN untuk mengurus 10 perusahaan pelat merah yang keuangannya negatif.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur mengatakan pihaknya akan mengobati seluruh BUMN yang 'sakit' ini melalui restrukturisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita merencanakan untuk melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN. Kita sedang petakan mana BUMN dengan permasalahan yang mereka hadapi," kata Meirijal dalam video conference, Jumat (28/8/2020).
Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN ini sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.
"Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil," jelas Merijal.
Dalam pemetaan ini, dia bilang DJKN Kementerian Keuangan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.
"Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi," ungkapnya.
Berdasarkan data BPK, 10 BUMN tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
(hek/ara)