Aparat Siap Amankan Impor Beras

Cegah Beras Ilegal

Aparat Siap Amankan Impor Beras

- detikFinance
Senin, 09 Jan 2006 10:43 WIB
Jakarta - Beras-beras ilegal dikhawatirkan mendompleng impor beras yang akan dilakukan Bulog. Aparat dan pejabat pun siap mengawal impor beras dari pelabuhan hingga masuk ke gudang Bulog.Kesiapan aparat dan pejabat yang terkait ini terungkap dalam rapat yang digelar di Ruang Anggrek, lantai 2 Gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (9/1/2006).Rapat yang berlangsung pukul 09.00-10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Mendag Mari Elka Pangestu. Pejabat Depdag yang hadir antara lain Sekjen Depdag Hatanto Reksodiputro, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman.Hadir pula dalam rapat adalah Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman, Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo, Dirjen Peningkatan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan Djoko S, Kepala Badan Ketahanan Pangan Deptan Kaman Nainggolan, serta perwakilan dari Dephub, Polisi Laut, Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan Panglima Armada Barat.Menurut Mari Pangestu, koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan instansi terkait yang berwenang langsung di lapangan untuk mencegah atau mengatasi tindak penyelewengan impor beras.Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengimpor 110.000 ton beras. Untuk menindaklanjutinya, maka Mendag memberikan penugasan kepada Bulog yang tertuang surat No. 14/M/DAG/1/2006 tanggal 6 Januari 2006 dengan batas waktu impor hinga 31 Januari 2006.Mari minta kerjasama, khususnya kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan kewenangan kebijakan impor dan menindak para pelanggarnya, mengingat Depdag tidak punya kewenangan untuk menindak."Semua pihak menyatakan kesiapannya untuk maksimal melaksanakan tugasnya. Termasuk dalam upaya pengamanan dan pengawalan, untuk memastikan bahwa beras impor tujuan pelabuhan tertentu tidak melebihi jumlah yang ditentukan untuk pelabuhan tersebut," ungkap Mari usai rapat.Alokasi jumlah beras impor yang boleh dibongkar di pelabuhan tujuan adalah: Pelabuhan Belawan (24.600 ton), Dumai (7.000 ton), Bitung (16.800 ton), Balikpapan (6.750 ton), Ambon (6.000 ton), Sorong (11.000 ton), Jayapura (6.000 ton), Kupang (19.850 ton), Lhokseumawe (12.000 ton)."Penyalahgunaan beras impor ini hanya akan merugikan petani dalam negeri. Karena beras ilegal bisa langsung dilepas ke pasar," tegas Mari.Sementara beras impor Bulog akan disimpan secara aman dan diawasi secara ketat di Gudang Bulog sebagai stok pemerintah untuk keperluan raskin dan operasi pasar yang dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads