Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pegawai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan sudah mulai ditransfer bertahap. Namun dari 15,7 juta calon penerima, baru 14 juta yang rekeningnya disetor oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan atau masih kurang 1 juta orang lebih.
"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja kepada detikcom, Minggu (30/8/2020).
Dari 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi berlapis dari BP Jamsostek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari target calon penerima 15,7 juta, sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta. Selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," tuturnya.
Setelah sebelumnya menyetorkan 2,5 juta data rekening pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Utoh bilang, pihaknya akan kembali menyetorkan data pekan depan untuk selanjutnya diproses pengiriman tahap kedua.
"Kami akan menyerahkan data tahap kedua pekan depan, yang akan ditindaklanjuti oleh Kemenaker untuk pencairannya," tuturnya.
Untuk diketahui, bantuan Rp 600 ribu akan ditransfer sebanyak dua tahap, yang mana sekali pengiriman sebanyak Rp 1,2 juta sehingga total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah menganggarkan program ini Rp 37,7 triliun untuk non pegawai negeri sipil (PNS) dan non pegawai BUMN. Tujuannya diharapkan dapat membuat ekonomi Indonesia kembali bergairah sejak pandemi COVID-19 mengganggu perekonomian.
(zlf/zlf)