Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Pegawai Harus Apa?

Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Pegawai Harus Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 30 Agu 2020 18:00 WIB
wallet with rupiah money inside in front of computer laptop monitor screen, online transaction concept
Foto: iStock
Jakarta -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan mulai disebar ke 2,5 juta pegawai dari target 15,7 juta penerima. Pegawai yang mendapat bantuan adalah mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memenuhi kategori tersebut namun bantuan belum masuk rekening, pegawai disarankan bertanya langsung kepada HRD perusahaan apakah nomor rekening sudah disetor ke BP Jamsostek atau belum. Pasalnya, saat ini masih ada 1,7 juta nomor rekening pekerja yang belum disetorkan.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta. Teman-teman peserta sebaiknya mengecek langsung ke pihak perusahaan atau HRD," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja kepada detikcom, Minggu (30/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika belum, mintalah perusahaan agar segera setorkan. Sebab batas penerimaan data rekening akan ditutup pada 31 Agustus 2020 besok.

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jika memang sudah, pegawai hanya perlu bersabar karena kemungkinan masuk di pencairan tahap selanjutnya. Pemerintah sendiri menargetkan akan menyalurkan bantuan ke 15,7 juta pegawai selambat-lambatnya pada akhir bulan depan atau 30 September 2020.

Penerima 2,5 juta tahap pertama didahulukan yang pengguna Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).




(dna/dna)

Hide Ads