Bisnis bioskop sangat menjanjikan karena banyak digandrungi pecinta film terutama kawula muda sebagai hiburan. Namun untuk menjalankan bisnis ini tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan hak cipta karya seseorang.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ari Juliano Gema mengatakan harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat jika mau buka usaha. Jika tidak, maka Pemda dapat menerapkan sanksi.
"Untuk usaha bioskop tentu harus ada izin dari Pemda setempat, meski skalanya rumahan, karena memang ada standar tertentu terkait usaha bioskop. Jika tidak ada izin, tentu pemerintah daerah dapat menerapkan sanksi sesuai dengan regulasi di daerah tersebut," kata Ari kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian film yang diputar harus mendapat izin atau lisensi dari produser film. Jika tidak ada, maka bisnis tersebut dianggap telah melanggar hak cipta.
"Dalam memutar film di 'bioskop rumahan' tersebut tentu harus ada izin atau lisensi dari produser filmnya karena ada hak ekonomi dari produser film atas penayangan film tersebut. Jika tidak ada lisensi, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta yang memiliki konsekuensi sanksi denda dan atau penjara," imbuhnya.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin merinci hal pertama yang harus disiapkan untuk jalankan bisnis bioskop adalah tempat. Ukuran tempat untuk bioskop layar lebar memiliki kriteria tersendiri yang harus dipenuhi.
"Tempat itu ada di mana? Di mal, kemudian dibangun di tempat itu (mal) untuk bioskop. Pembangunan itu dilakukan pada bioskop, ketinggian itu 7-8 meter, lebar 15-20 meter, panjang 20-25 meter, pakai akustik, soundsystem dan sebagainya," ucapnya.
Djonny bilang saat ini banyak juga pengusaha bioskop yang bersifat perorangan. Sehingga secara perorangan masyarakat bisa membuka bisnis ini.
"Bisa perorangan bergabung, bisa berbadan hukum juga. Cuma diakan nggak kayak brand XXI, CGV itukan enggak. Nanti setelah itu, nanti bergabung dengan asosiasi nanti atur film, nanti di-supply gitu loh filmnya," ucapnya.
Bagaimana kalau bisnis 'bioskop pribadi'? Buka halaman selanjutnya.