Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan pihaknya mematuhi kebijakan jam malam di Depok dan Bogor yang mengharuskan operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai jam 6 sore. Tapi dampaknya akan membuat omzet mereka tergerus.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APPBI Alphonzus Widjaja mengungkapkan bahwa saat ini saja, meskipun mal buka di tengah pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% belum mampu mendorong pendapatan mereka kembali ke normal seperti sebelum pandemi COVID-19.
"Bahwa pembatasan-pembatasan ini kan memang tentunya akan membuat usaha pusat perbelanjaan menjadi tidak maksimal kan. Sekarang saja dengan pembatasan (pengunjung) yang 50% dan sebagainya itu saja belum bisa maksimal," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (31/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi saat ini daya beli masyarakat menurut dia sedang melemah. Otomatis penjualan di pusat perbelanjaan ikut terdampak.
"Sebelum pembatasan pun kan masih belum bisa maksimal kan, daya beli, meskipun buka operasional tapi kan tetap daya beli masyarakat turun, penjualan pun masih belum mencapai normal kan. Apalagi dengan ditambah pembatasan ya pasti akan berkurang lagi," paparnya.
Dia menyebutkan, posisi pendapatan mal saat ini baru 30-40% dari kondisi normal sebelum virus Corona merebak.
Baca juga: Lippo Mall Puri Dijual Rp 3,5 T |
Adanya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan akan makin menggerus pendapatan mereka yang diperkirakan turun 5-10% dari posisi saat ini.
"Ya mudah-mudahan tidak terlalu banyak pengurangannya, tapi mungkin diperkirakan bisa sampai 5% sampai 10% karena kan memang justru (mal) ramainya itu biasanya selama ini kan menjelang sore ya, menjelang malam ya. Justru kalau itu dibatasi berarti kan cukup akan berpengaruh ya," tambah dia.
(toy/ara)