3 Fakta Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Bank Swasta

3 Fakta Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Bank Swasta

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 31 Agu 2020 17:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Bantuan Rp 600 ribu per bulan berupa subsidi upah/gaji sudah ditransfer untuk 2,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Bantuan langsung ditransfer untuk dua bulan alias Rp 1,2 juta melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Penyaluran bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi pegawai dengan upah di bawah Rp 5 juta disalurkan melalui bank milik negara. Lalu bagaimana pegawai yang memiliki rekening bank swasta? Berikut fakta-faktanya.

1. Pemilik Rekening Bank Swasta Tetap Ditransfer

Pada tahap pertama penyaluran dilakukan untuk 2,5 juta penerima di rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara itu juga sebagai penyalur ke bank swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank pemerintah sebagai penyalur, penerima program tidak harus di bank pemerintah. Jadi teman-teman pekerja silahkan serahkan (nomor rekening) bank yang sudah dipunya, yang penting aktif, tidak harus bank pemerintah karena bank pemerintah hanya menyalurkan, selanjutnya ditransfer sesuai nomor rekening," jelas Ida usai acara di Hotel Horison Nindya Semarang, Minggu (30/8 2020) malam.

2. Mayoritas Pengguna Bank BUMN

Ida juga menjelaskan bahwa berdasarkan data, calon penerima bantuan paling banyak adalah pengguna bank BUMN.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara, datanya itu 60% di bank pemerintah dan 40% di bank swasta," imbuhnya.

3. Rekening Disetor Baru 13,8 Juta

Total nomor rekening yang sudah disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan baru 13,8 juta. Saat ini proses pengumpulan rekening masih dilakukan dan BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi.

"Total dana Rp 37,7 T. Kami sedang berusaha kumpulkan nomor rekening teman-teman pekerja. Yang sudah masuk 13,8 juta dan sedang proses validasi BPJS ada 10,8 juta," tambahnya.




(toy/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads